Website Resmi Desa Sendangagung - Kecamatan Plaosan
Jln Jiwir No 1 Sendangagung
📧 dssendangagung@gmail.com   |   ☎️ 82234288825   |   🏷️ Kode Pos: 63361

BPD SENDANGAGUNG PIMPIN PENETAPAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2026 BERSAMA FORKOPIMCA, PEMERINTAH DESA DAN LEMBAGA DESA

29 September 2025 Anonim 37 kali dibaca
0
BPD SENDANGAGUNG PIMPIN PENETAPAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2026 BERSAMA FORKOPIMCA, PEMERINTAH DESA DAN LEMBAGA DESA
Klik gambar untuk memperbesar

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sendangagung memimpin jalannya rapat penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Balai Desa Sendangagung, Kecamatan Plaosan, pada Jum'at (26/9/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimca Kecamatan Plaosan, perangkat desa, serta perwakilan lembaga desa. Kehadiran unsur pemerintah dan masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Ketua BPD Sendangagung Bapak Suwarni dalam sambutannya menegaskan bahwa RKPDes menjadi acuan penting bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun mendatang. “Penetapan RKPDes ini merupakan hasil dari proses musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Harapannya, program-program yang telah disusun dapat menjawab kebutuhan warga dan mendukung kemajuan desa,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Forkopimca Plaosan memberikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menyusun RKPDes. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Rangkaian penetapan RKPDes 2026 ini ditutup dengan pembacaan berita acara dan penandatanganan oleh pihak terkait sebagai bentuk pengesahan. Dengan ditetapkannya dokumen RKPDes, Desa Sendangagung memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan program pembangunan di tahun anggaran 2026. (Baa/ppid1/pemdes)