KEBERADAAN LAYANAN PENGADUAN BAGI MASYARAKAT
NO
DASAR HUKUM
KETERANGAN
1.
Prosedur Baku Penerimaan, Penanganan dan Tindaklanjut Pengaduan
2.
Saluran Penerimaan Pengaduan
3.
Publikasi Prosedur Baku dan Saluran Pengaduan
4.
Media Informasi Terkait Prosedur dan Saluran Pengaduan
5.
Rekap Progres Pengaduan dan Tindaklanjut
KEBERADAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN PEMERINTAH DESA
NO
DASAR HUKUM
KETERANGAN
1.
Survey Kepuasan Berdasarkan Pelayanan yang diberikan Pemerintah Desa Kepada Masyarakat
2.
Pelaksanaan Survey berdasarkan pada Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat yang dikeluarkan oleh KemenPAN RB (PermenPAN RB No. 14 tahun 2017/yang berlaku)
KETERBUKAAN DAN AKSES MASYARAKAT DESA TERHADAP INFORMASI STANDAR PELAYANAN MINIMAL (KESEHATAN, PENDIDIKAN, SOSIAL, LINGKUNGAN, TRANTIBUMLINMAS, PEKERJAAN UMUM) PEMBANGUNAN, KEPENDUDUKAN, KEUANGAN DAN PELAYANAN LAINYA
NO
DASAR HUKUM
KETERANGAN
1.
Informasi SPM sesuai dengan Permendagri No. 2 tahun 2017
2.
Media Informasi (Poster, Banner, Media Sosial dan Website)
3.
Ada aplikasi penunjang/grup Whatsapp
KEBERADAAN MEDIA INFORMASI TENTANG APBDES DI BALAI DESA DAN ATAU TEMPAT LAIN YANG MUDAH DIAKSES OLEH MASYARAKAT
Baliho/Poster APBDES yang mencakup:
NO
DASAR HUKUM
KETERANGAN
1.
Sumber Pendapatan (DD, ADD, Pajak Retribusi, PAD, Hibah, Transfer dari APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota Dll)
Website dan Instagram
2.
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa sesuai Permendes PDTT No. 8 Tahun 2022
3.
Alokasi Belanja Tiap Bidang Kewenangan
4.
Kontak aduan (konvensional dan digital)
Lokasi pemasangan:
NO
DASAR HUKUM
KETERANGAN
1.
Kantor Desa (Banner)
2.
Dusun (Banner)
3.
Website
4.
Media Sosial
5.
Lainnya
KEBERADAAN MAKLUMAT PELAYANAN
Isi Maklumat Sesuai Dengan PermenPAN RB Yang Berlaku
Isi Maklumat pelayanan memuat minimal:
NO
DASAR HUKUM
KETERANGAN
1.
Komitmen dari Aparat Desa
2.
Konsekuensi Hukum
3.
Ditandatangani Oleh Kepala Desa
Lokasi pemasangan:
NO
DASAR HUKUM
KETERANGAN
1.
Ditempat Pelayanan Kantor Desa dan Dusun
2.
Diupload di Website dan Media Sosial