26 Agustus 2020

Sejarah Desa

  • Gambaran Umum Desa

2.1.1.  Sejarah Desa

           Desa Sendangagung merupakan salah satu dari 13 desa  yang terletak wilayah administrasi kecamatan Plaosan kabupaten Magetan.

Desa Sendangagung terdiri dari 2 Dusun yaitu :

  1. Dusun Jiwir
  2. Dusun Sendang

 

Dalam masa Pemerintahan desa Sendangagung telah mengalami beberapa masa kepemimpinan, yaitu:

Tabel 2.1.

Masa Kepemimpinan Kepala Desa

 

No.

Nama Kepala Desa

Jabatan

1

Parno

1967 s/d 1969

2

Aris Suparlan

1970 s/d 1997

3

Aris Suyoto

1998 s/d 2013

4

Lilik Sriyani

2014 s/d sekarang

 

2.1.2.  Aspek Geografi dan Demografi

  1. Aspek Geografi

          Secara umum kondisi fisik desa Sendangagung memiliki kesamaan dengan desa – desa lain di wilayah Kecamatan Plaosan, Desa Sendangagung merupakan daerah pedesaan. Desa Sendangagung memiliki luas wilayah 116,95 Ha yang terbagi dalam dua fungsi penggunaan yaitu tanah pekarangan atau pemukiman serta tanah pertanian.

Ditinjau secara klimatologis Desa Sendangagung merupakan daerah dengan iklim tropis yang memiliki tingkat curah hujan yang sedang. Untuk lebih memahami kondisi Desa Sendangagung berikut adalah data terakhir mengenai kondisi fisik Desa Sendangagung berdasarkan data statistik.

  1. Batas Wilayah
    • Sebelah Utara : Desa Sidorejo, Kec.
    • Sebelah Timur : Desa Durenan, Kec. Sidorejo.
    • Sebelah Selatan : Desa Buluharjo, Kec.
    • Sebelah Barat : Desa Pacalan, Kec. Plaosan.
  2. Luas Desa, terdiri dari :
    • Tegal/Ladang :   40 Ha
    • Pemukiman :   52,020 Ha
    • Lainya :             Ha
    • Makam :     1,00 Ha
  • Tanah Hutan :     -        Ha
  1. Penggunaan Tanah Untuk Fasilitas Umum :
    • Lapangan : 0,014    Ha
    • Perkantoran : 0,050    Ha
  2. Topologi
  3. Orbitasi
    • Jarak ke Ibukota Kecamatan terdekat : 5   KM
    • Jarak ke Ibu Kota kabupaten : 10  KM
  4. Iklim
    • Curah hujan : 2,116 mm/th

 

                               Gambar Peta Desa

 

 

          

 

  1. Aspek Demografi

     

      Secara umum untuk bisa menggambarkan Desa Sendangagung dapat diklasifikasikan dalam 3 hal yaitu berdasarkan jenis kelamin, mata pencaharian, tingkat pendidikan. Untuk lebih mudah dalam memahami klasifikasi penduduk Desa Sendangagung kami akan menggambarkan dalam bentuk tabel di bawah ini :

 

 

Potensi Sumber Daya Manusia berdasarkan kelompok jenis kelamin sebagai berikut :

Data Jumlah Penduduk Tahun 2019

No

Desa

Jumlah orang / Jiwa

Jumlah KK

L

P

1

Sendangagung

962

942

604

 

Potensi Sumber Daya Manusia berdasarkan kelompok usia sebagai berikut :

No

Umur

Jumlah orang / Jiwa

01

< 1 Tahun

28

02

1 – 4 Tahun

93

03

5 – 14 Tahun

273

04

15 – 39 Tahun

683

05

40 – 64 Tahun

648

06

65 Tahun ke atas

186

 

Potensi Sumber Daya Manusia berdasarkan tingkat Pendidikan :

No

Pendidikan

Jumlah Orang

1

Belum Sekolah

113

2

TK

-

3

SD / Sederajat

1452

4

SLTP / Sederajat

150

5

SLTA / Sederajat

249

6

D-1

2

7

D-2

-

8

D-3

-

9

S-1

5

10

S-2

-

11

S-3

-

 

 

 

Potensi Sumber Daya Manusia dilihat dari Mata Pencaharian Penduduk Desa Sendangagung :

No

Mata Pencaharian

Jumlah Orang

1

Petani

344

2

Buruh Tani

87

3

Buruh Swasta

18

4

Pegawai Negeri

10

5

Pengrajin

-

6

Pedagang

56

7

Peternak

996

8

Pegawai Swasta

28

9

Montir

4

10

Dokter

-

11

TNI

 

12

POLRI

-

13

Penjahit

9

14

Tukang

24

 

 

Potensi Sumber Daya Manusia ditinjau dari kondisi fisik :

          Tuna rungu             : -

          Tuna wicara            : -

          Tuna netra             : -

          Lumpuh                  : -

          Sumbing                 : -

          Cacat mental          : -

 

 

 

 

 

 

 

2.1.3.  Aspek Sumber Daya Alam

           Sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan di desa Sendangagung sumber daya alam mutlak diperlukan untuk mendukung tercapainya program pembangunan desa yang direncanakan dengan baik. Sumber daya alam di desa Sendangagung dapat dilihat pada tabel berikut ini:

 

Tabel 2.1.3

Daftar Sumber Daya Alam di Desa Sendangagung

 

 

No.

Uraian Sumber Daya Alam

Volume

Satuan

1.

2.

3.

4

1

Sungai

3

Unit

2

Pemukiman

52,02

Ha

3

Lahan Tegalan

63,8

Ha

4

Lahan Persawahan

31

Ha

5

Lahan Hutan

4

Ha

6

Tanaman Perkebunan

4

Ha

7

Air Terjun

 

 

8

Makam

1

Ha

9

Lapangan

0,14

Ha

 

 

 

 

 

  • Aspek Sumber Daya Manusia

 

      Sebagai pelaku utama pelaksanaan pembangunan di desa, tentunya peran serta dan daya dukung sumber daya manusia menjadi bagian terpenting suksesnya pelaksanaan pembangunan. Untuk itu Sumberdaya Manusia di desa Sendangagung dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 2.1.4

Daftar Sumber Daya Manusia di Desa Sendangagung

 

No.

Uraian Sumber Daya Manusia

Volume

Satuan

1.

2.

3.

4

1

Jumlah Penduduk

 

 

 

-      Laki-laki

962

orang

 

-      Perempuan

942

orang

 

-      Keluarga

604

KK

 

-      Pendatang

 

orang

 

-      Pergi

 

orang

2

Penduduk menurut usia

 

 

 

-      < 1 Tahun

27

orang

 

-      1 – 4 Tahun

86

orang

 

-      5 – 14 Tahun

275

orang

 

-      15 – 39 Tahun

688

orang

 

-      40 – 64 Tahun

652

orang

 

-      65 tahun ke atas

187

orang

3

Mata Pencarian Penduduk

 

 

 

-      Petani

344

orang

 

-      Buruh tani

87

orang

 

-      Buruh Pabrik

28

orang

 

-      Pegawai Negeri

10

orang

 

-      Pedagang

56

orang

 

-      Montir

4

orang

 

-      TNI

1

orang

 

-      Penjahit

9

orang

 

-      Tukang

24

orang

 

-      Pegawai Swasta

28

orang

4

SDM berdasarkan tingkat pendidikan

 

 

 

-      Belum Sekolah

113

orang

 

-      TK

 

 

 

-      SD/sederajad

1452

orang

 

-      SLTP/ sederajad

150

orang

 

-      SLTA/sederajad

249

orang

 

-      D-1

2

orang

 

-      S-1

5

orang

 

 

 

 

 

 

2.1.5.  Aspek Sumber Daya Pembangunan

           Sebagai sarana pendukung pelaksanaan pembangunan di desa, ketersediaan sumber daya pembangunan mutlak diperlukan dalam rangka untuk menentukan langkah, arah dan strategi pembangunan di desa secara tepat. Sumber daya pembangunan di desa Sendangagung dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 2.1.5

Daftar Sumber Daya Pembangunan di Desa Sendangagung

 

No.

Uraian Sumber Daya Pembangunan

Volume

Satuan

1.

2.

3.

4

1

Aset prasarana umum

 

 

 

-      Jalan

13

Km

 

-      Jembatan

6

Unit

2

Aset Prasarana pendidikan

 

 

 

-      Gedung Paud

 

 

 

-      Gedung TK

2

Unit

 

-      Gedung SD

2

Unit

 

-      Taman Pendidikan Alqur'an

2

Unit

 

-      Gedung SLTP

1

Unit

3

Aset prasarana kesehatan

 

 

 

-      Posyandu

3

Unit

 

-      Polindes

1

Unit

 

-      Sarana Air Bersih

2

Unit

4

Aset prasarana sosial budaya

 

 

 

-      Masjid

4

Unit

 

-      Mushola

5

Unit

5

Kelompok Usaha Ekonomi Produktif

 

 

 

-      Jumlah kelompok usaha

10

Klp

 

2.1.6.  Aspek Sumber Daya Sosial Budaya

           Sebagai bangsa yang besar, Indonesia yang terdiri dari berbagai budaya merupakan modal pendukung untuk mencapai suksesnya pembangunan di desa, terutama sebagai modal dasar untuk mempromosikan diri desa dalam kancah persaingan tingkat lokal, daerah, nasional maupun internasional. Sumber daya sosial budaya di desa Sendangagung dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 2.1.6

Daftar Sumber Daya Sosial Budaya di Desa Sendangagung

 

No.

Uraian Sumber Daya Sosial Budaya

Volume

Satuan

1.

2.

3.

4

1

Organinsasi Perempuan

3

Lembaga

2

LPM

1

Klp

3

Kel. Tani

4

Klp

4

Kel. Yasinan

3

Klp

5

Kel. Pemuda

1

Klp

 

  • Kondisi Pemerintahan Desa

2.2.1.  Wilayah Desa

           Wilayah Desa Sendangagung terdiri dari 2 dusun, yaitu Dusun Jiwir dan Dusun Sendang, 3 RW dan 12 RT, yang merupakan wilayah administrasi desa. Data wilayah administrasi desa dapat dilihat dari tabel berikut:

Tabel 2.2.1

Data Wilayah Administrasi Desa Sendangagung

 

No.

Wilayah

Nama Ketua

Keterangan

1

2

3

4

1.

RW 01 Dusun Jiwir

Parno

 

2.

RW 02 Dusun Muning

Sugito

 

3

RT 01

Jumadi

 

4

RT 02

Suwarni

 

5

RT 03

Gimun

 

6

RT 04

Suparno

 

7

RT 05

Supar

 

8

RT 06

Madi

 

9

RT 07

Subari

 

10

RT 08

Wagimun

 

11

RT 09

Sabar

 

12

RT 10

Kadeni

 

13

RT 11

Parno

 

14

RT 12

Sadiran

 

                  

2.2.2.  Struktur Organisasi Pemerintah Desa

   

Berdasarkan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa khususnya ketentuan pasal 6 ayat 2  dan 3 dan berdasarkan Peraturan Desa Sendangagung Nomor 03 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa adalah sebagai berikut :

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah

Desa Sendangagung

Kepala Urasan

Kemasy. Dan Pembangunan

BPD

Kepala Desa

Sekretaris Desa

Kepala Urasan

Umum dan Pemerintahan

Kepala Urasan

Keuangan

Kamituwo

Kasi Pemerintahan

Staf Kasi Pelayanan

 

Kamituwo

Kasi Kesejahteraan

Staf Kasi Pemerintahan

 

Kasi Pelayanan

  • Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan RKP Desa Tahun 2019

2.3.1.  Gambaran Umum RKP Desa Tahun 2019

               Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Desa Sendangagung Tahun 2019 disahkan sebagai dokumen Peraturan Desa Sendangagung Nomor 04 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Sendangagung Tahun 2019 tema yang diusung dalam pelaksanaan pembangunan desa menurut RKP Desa Tahun 2019 adalah “Terwujudnya masyarakat yang beriman, sejahtera dan makmur melalui peningkatan SDM serta Guyub Rukun bangun desa”

               Untuk mendukung pelaksanaan tema pembangunan, visi, misi dan arah kebijakan pembangunan desa Sendangagung, terdiri dari:

  1. Di bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa diarahkan pada :
  2. Peningkatan penetapan dan penegasan batas Desa;
  3. Peningkatan Keakuratan dalam pendataan Desa;
  4. Peningkatan SDM perangkat Desa
  5. Peningkatan manajemen pengkaderan kader desa
  6. Peningkatan penataan manajemen pemerintah desa
  7. Peningkatan perencanaan desa yang sesuai perundangan
  8. Perbaikan sarana prasarana kantor desa sebagai tempat pelayanan publik
  9. Peningkatan mutu dan kualitas dalam pelayanan masyarakat

 

  1. Di bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa diarahkan pada
  2. pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan infrasruktur dan lingkungan Desa
  3. pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan
  4. pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan
  5. Pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana ekonomi dan
  6. Pelestarian dan Pengembangan lingkungan hidup

 

  1. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan diarahkan pada
  2. Peningkatan dalam pembinaan lembaga kemasyarakatan;
  3. Peningkatan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban;
  4. Peningkatan dalam pembinaan kerukunan umat beragama;
  5. pengadaan sarana dan prasarana olah raga;
  6. Peningkatan dalam pembinaan kesenian dan sosial budaya masyarakat; dan
  7. Peningkatan dalam pembinaan masyarakat akan kesadaran terhadap lingkungan.

 

  1. Di bidang peningkatan kapasitas masyarakat diarahkan pada
  2. Peningkatan kader pemberdayaan masyarakat Desa;
  3. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pendidikan agama
  4. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap dunia pendidikan
  5. Peningkatan pengetahuan masyarakat dalam tata cara mendidik anak diluar jam sekolah
  6. Peningkatan pendidikan kelompok usaha ekonomi produktif;
  7. Peningkatan SDM untuk kelompok masyarakat,
  8. Peningkatan pengetahuan masyarakat tentang dunia kesehatan,

 

SUPARMAN (PLT SEKDES)    SUTRISNO (KAUR KEUANGAN)    LILIK SRIYANI (KEPALA DESA)    SUGITO (KAMITUWO)    HADI MULYONO (KAUR UMUM)    PARNO (KAMITUWO)    KASNO (KASI KESEJAHTERAAN)    WARNO (STAF KASI PELAYANAN)    SARMIN (KASI PELAYANAN)    SUWARDI (STAF KASI PEMERINTAHAN)